Wabup Pandu Prapanca Paparkan LKPJ Bupati 2025

DPRD Karangasem gelar Sidang Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025. Wabup Pandu Prapanca tekankan akuntabilitas pembangunan

KARANGASEM KABARBALI.ID – Roda pertanggungjawaban pemerintahan di Bumi Lahar kembali bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem menggelar Sidang Paripurna dengan agenda tunggal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sidang Utama Paripurna, Senin (6/4/2026).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Wayan Suastika, ini dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, yang hadir mewakili Bupati I Gusti Putu Parwata.

Penyampaian Capaian dan Transparansi

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa membacakan sambutan tertulis Bupati Karangasem. Penyampaian LKPJ ini ditegaskan sebagai mekanisme wajib dalam sistem ketatanegaraan guna menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada legislatif.

Laporan ini mencakup ringkasan hasil kinerja pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelaksanaan tugas pembantuan selama tahun 2025. Hal ini menjadi pijakan bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi guna perbaikan kinerja eksekutif di masa mendatang.

“LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD, sebagai representasi masyarakat, untuk mewujudkan pembangunan Karangasem yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Pandu Prapanca saat membacakan nota pengantar.

Kelancaran sidang paripurna kali ini dipastikan setelah sekretariat dewan melakukan verifikasi kehadiran. Dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Karangasem, tercatat sebanyak 25 anggota hadir secara fisik.

Angka tersebut telah melampaui syarat kuorum minimal yakni 23 anggota, sehingga pimpinan sidang menyatakan rapat paripurna sah dan dapat dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

DPRD Karangasem selanjutnya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah dokumen LKPJ tersebut sebelum akhirnya mengeluarkan Keputusan DPRD berupa rekomendasi atas LKPJ Bupati.

Sinergi ini diharapkan mampu memastikan setiap rupiah anggaran negara yang digunakan pada tahun 2025 telah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan krama Karangasem. (Kaa-Kab).

kabar Lainnya