
KABARBALI.ID, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (21/7/2025).
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, dan dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif Pemerintah ProviWakil Gubernur Bali, I Nsyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026nsi Bali. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan strategis, catatan kritis, dan harapan terhadap arah perubahan anggaran yang sebelumnya telah dipaparkan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam rapat paripurna sebelumnya, pada 9 Juli 2025.
Dalam pemaparan gubernur tersebut, perubahan APBD 2025 mencakup proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp6,50 triliun, naik 7,85% dari APBD induk 2025 yang sebesar Rp6,02 triliun. Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp7,07 triliun, meningkat 3,56% dibanding sebelumnya Rp6,82 triliun.
Defisit anggaran dirancang sebesar Rp569,42 miliar, yang mengalami penurunan signifikan hingga 71,21% dari defisit awal Rp799,66 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dan pinjaman jangka pendek, termasuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp401,46 miliar.
Dalam pandangan umum fraksi, ditegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan refleksi kebijakan fiskal yang harus mempertimbangkan keadilan sosial, keseimbangan ekologis, dan keberlanjutan pembangunan, sesuai dengan visi besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya pelaksanaan APBD yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada rakyat. Mereka meminta agar perubahan anggaran tetap menjamin efektivitas program prioritas, pemenuhan hak dasar warga, serta keberlanjutan agenda pembangunan daerah.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD turut memberikan sejumlah catatan kritis terhadap substansi Raperda, dengan harapan bahwa setiap kebijakan yang lahir dari perubahan APBD benar-benar dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat Bali di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terjadi. (Rls/Kab).