Walikota Denpasar Minta Maaf ke Presiden dan Mensos Terkait Salah Ucap Penonaktifan PBI Kesehatan

Sempat ‘Senggol’ Instruksi Presiden, Walikota Jaya Negara Minta Maaf ke Prabowo dan Gus Ipul

DENPASAR, KABARBALI.ID – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Hal ini menyusul adanya pernyataan mengenai penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang sempat memicu polemik nasional.

Sebelumnya, pernyataan Walikota terkait penonaktifan PBI yang disebut-sebut atas perintah Presiden dinilai “menyesatkan” oleh Mensos Gus Ipul karena dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Klarifikasi: Murni Kesalahan Komunikasi Data

Menanggapi teguran tersebut, Jaya Negara mengklarifikasi bahwa maksud pernyataannya berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sosio Ekonomi Nasional (DTSEN), yang bertujuan meningkatkan akurasi data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

“Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami (menyesatkan). Maksud kami adalah merujuk pada Inpres untuk akurasi data. Berdasarkan Keputusan Mensos, PBI Jaminan Kesehatan kini menggunakan Desil 1-5. Laporan yang kami terima dari Dinas Sosial, ada penonaktifan PBI Desil 6-10 sebanyak 24.401 jiwa di Denpasar,” jelas Jaya Negara, Sabtu (14/2/2026).

Solusi Cepat: Cover Lewat APBD Kota Denpasar

Meski terjadi pemutakhiran data secara nasional oleh pemerintah pusat, Jaya Negara menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar tidak tinggal diam. Pemkot langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar warga yang status PBI-nya nonaktif segera dialihkan menjadi peserta yang ditanggung oleh APBD Kota Denpasar.

“Kami berkomitmen bersinergi dengan pemerintah pusat. Kebijakan kami adalah memastikan warga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Data yang dinonaktifkan pusat, kami aktifkan kembali menggunakan dana daerah,” imbuhnya.

HHingga tanggal 12 Februari 2026, Dinas Sosial Kota Denpasar melaporkan sebanyak 23.779 jiwa dari total 24.401 warga yang terdampak sudah berhasil direaktivasi kepesertaan BPJS-nya.

Langkah cepat ini diambil untuk menjamin tidak ada warga Denpasar yang terhambat saat membutuhkan layanan medis di rumah sakit atau puskesmas. Jaya Negara berharap permohonan maaf dan klarifikasi ini dapat menjernihkan situasi serta memperkuat sinergi antara daerah dan pusat dalam urusan kesejahteraan rakyat.  (Naf-Kab).

kabar Lainnya