Warga Desa Temesi Tolak Pemindahan TPA Suwung, Mengaku Terdampak Negatif Selama Puluhan Tahun

KABARBALI ID, GIANYAR – Wacana Pemerintah Provinsi Bali untuk memindahkan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, ke TPA Temesi, Gianyar, mendapat penolakan keras dari masyarakat Desa Adat Temesi, Gianyar.

Penolakan tersebut disampaikan secara langsung oleh perangkat desa dan tokoh adat dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Desa Temesi pada Kamis (29/5/ 2025).

Perbekel Desa Temesi, I Ketut Branayoga, menegaskan bahwa masyarakat Temesi sudah terlalu lama menanggung dampak negatif dari keberadaan TPA yang telah beroperasi sejak awal 1990-an.

“Lingkungan kami sudah kumuh, sering mengalami gagal panen, bau busuk tercium hingga radius tiga kilometer, dan truk-truk sampah lalu lalang tanpa henti. Kondisi ini sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Senada dengan itu, Bendesa Adat Temesi, Ida Gusti Made Mangku Mastra, juga menolak rencana pemindahan tersebut. Ia menilai bahwa luas TPA Temesi yang hanya sekitar 7 hektar sudah tidak memadai untuk menampung volume sampah tambahan dari kawasan Denpasar dan sekitarnya.

“Secara prinsip, kami di Desa Adat Temesi menolak keras pemindahan TPA Suwung ke Temesi. Ini bukan keputusan pribadi, melainkan hasil kesepakatan bersama seluruh warga adat kami. Apalagi sekarang permukiman sudah berkembang pesat di sekitar lokasi,” tegasnya.

Pihak Desa Adat Temesi juga telah melayangkan surat resmi penolakan kepada Bupati Gianyar, Gubernur Bali, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam surat tersebut, warga menekankan bahwa tidak pernah ada sosialisasi maupun pelibatan masyarakat terkait rencana pemindahan TPA tersebut.

“Kami merasa tidak dihargai sebagai warga terdampak langsung. Proses pengambilan keputusan yang tidak melibatkan masyarakat lokal jelas melanggar prinsip partisipasi publik dalam pengelolaan lingkungan,” tambah Branayoga.

Masyarakat Temesi berharap pemerintah dapat menghentikan rencana ini dan mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih adil dan berkelanjutan tanpa mengorbankan satu wilayah demi menyelesaikan masalah di wilayah lain. (Tut/Kab).

kabar Lainnya