Waspada Kerawanan Proses Coklit Data Pemilih

Petugas Pantarlih

kabarbali.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turut mengimbau kepada warga untuk waspada akan kerawanan prosedur saat proses coklit, apabila ada tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebagai berikut:

– Petugas Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung.

– Petugas Pantarlih melimpahkan tugas coklit kepada pihak lain.

-Petugas Pantarlih tidak melaksanakan coklit secara tepat waktu.

– Petugas Pantarlih mencoret data Pemilih yang memenuhi syarat.

– Petugas Pantarlih tidak mencoret data Pemilih yang tidak memenuhi syarat

– Petugas Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas Pemilihan

– Petugas Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat.

– Petugas Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat coklit.

– Petugas Pantarlih tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap 1 KK setelah coklit.

– Petugas Pantarlih melakukan coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi Pemilih secara langsung terlebih dahulu.

Setelah proses coklit, warga dapat melakukan pengecekan status data Pemilih masing-masing. Cara pengecekan data Pemilih dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Cek DPT oleh KPU dengan menggunakan NIK sesuai KTP. (kab/pilkada).

kabar Lainnya