KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan warga di kawasan wisata Nusa Penida, Klungkung. Dua orang pria berinisial V (20) dan S (26) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diringkus petugas setelah nekat mengedarkan ratusan lembar uang palsu di sejumlah warung.
Kasus ini terungkap berkat laporan seorang pemilik warung, Ibu Wyn Manis, di Banjar Biaung, Desa Ped, pada Rabu malam (4/3/2026).
Korban curiga dengan uang yang diterimanya saat transaksi sekitar pukul 21.30 Wita.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. bersama Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Ketut Arsa langsung memimpin penyelidikan intensif pada Kamis (5/3/2026) dengan menyisir rekaman CCTV dan jalur peredaran pelaku.
Pengejaran membuahkan hasil pada Kamis (5/3/2026) sore. Petugas mendapatkan informasi adanya korban serupa di jalur Toya Pakeh – Ped.
Sekitar pukul 14.40 Wita, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku di depan sebuah warung di Kampung Toya Pakeh saat hendak melancarkan aksinya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah bedeng proyek di kawasan Desa Sakti dan berhasil meringkus rekan pelaku lainnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti yang cukup mencengangkan.
Sebanyak 345 lembar uang kertas pecahan Rp20.000 yang diduga kuat palsu berhasil diamankan, beserta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Berdasarkan hasil pendalaman sementara, uang palsu tersebut diketahui dibeli oleh salah satu pelaku melalui platform belanja online,” ungkap Kesuma Jaya.
Kapolsek menegaskan bahwa kedua pelaku diduga telah beraksi di beberapa warung sebelum akhirnya tertangkap. Saat ini, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, mengingat asal-usul uang tersebut didapat melalui transaksi daring.
“Polsek Nusa Penida berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi serta segera melaporkan apabila menemukan uang yang dicurigai palsu,” tegas Kapolsek.
Saat ini, V dan S beserta ratusan lembar uang palsu tersebut telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Sta-Kab).