DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan resmi Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Peter Mark Haymond, di Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan bilateral, khususnya dalam penataan pariwisata yang bermartabat dan berkualitas.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Haymond membawa kabar signifikan: Amerika Serikat berencana membuka kantor konsulat di Bali. Langkah ini menyusul lonjakan kunjungan warga Amerika yang mencapai 270 ribu orang tahun lalu, di mana 80 persen turis AS yang ke Indonesia menjadikan Bali sebagai destinasi utama.
“Kami merekrut personel tambahan untuk membantu pelayanan, termasuk penanganan kasus darurat bagi warga kami,” ungkap Dubes Haymond.
Soroti Ancaman ‘Scam’ Lintas Negara
Selain kabar ekspansi konsulat, Dubes Haymond juga memberikan peringatan terkait ancaman kejahatan penipuan (scam) yang marak di Asia Tenggara. Ia menyinggung kerugian warga Amerika yang mencapai 10 miliar dolar AS akibat kejahatan siber lintas negara.
Amerika Serikat pun berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Polri untuk memberantas pusat-pusat penipuan yang mulai menyasar target berbahasa Indonesia di kawasan wisata.
Koster: Bali Bukan Sekadar Pulau Kecil
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menjabarkan posisi strategis Bali. Meski hanya mencakup 0,1 persen luas wilayah Indonesia, Bali mencatatkan rekor kunjungan wisman tertinggi sepanjang sejarah pada 2025, yakni mencapai 7,1 juta orang.
Koster menegaskan, ekonomi Bali kini telah pulih total pasca-pandemi dengan pertumbuhan 5,82 persen—tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Namun, ia menyadari kesuksesan ini dibayangi tantangan besar.
Langkah Berani: Infrastruktur hingga Pungutan Wisman Untuk mengatasi masalah klasik seperti kemacetan dan sampah, Pemprov Bali tengah menggeber:
1. Infrastruktur Masif: Pembangunan besar-besaran dalam 5 tahun ke depan untuk atasi kemacetan.
2. Energi Bersih: Pengembangan pengolahan sampah berbasis listrik dan transportasi ramah lingkungan.
3. Regulasi Ketat: Kebijakan pungutan wisman Rp150 ribu untuk pelestarian alam dan budaya.
4. Kendali Kuota: Mengatur arus masuk wisatawan guna memastikan hanya turis berkualitas yang datang ke Bali.
“Kami ingin pariwisata memberikan kontribusi nyata bagi rakyat Bali, bukan sekadar angka statistik,” pungkas politisi asal Sembiran tersebut. (Rls-Kab).