Widhiasthini ; Rawan Dipengaruhi, Penyelenggara Pemilu Wajib Perhatikan Pemilih Difabel

Pegiat kepemiluan, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si.

Klungkung, kabarbali.id – Pegiat kepemiluan, Ni Wayan Widhiasthini, sebagai pemateri dalam Rapat Koordinasi Stakeholder dan Lounching Pemetaan Kerawanan Pemilih Serentak Tahun 2024 di Melangit Bali Adventure, Senin (29/7/2024) menyatakan pemilih disabilitas rawan dipengaruhi. Sehingga tidak dapat memberikan hak suaranya atau pun haknya diambil alih pihak lain.

“Kepada penyelenggara Pemilu dapat memberikan perhatian serius kepada pemilih disabilitas, pada Pemilu sebelumnya pemilih disabilitas yang telah memberikan suaranya hanya 5.000-an orang di Bali,” kata mantan Komisioner KPU Provinsi Bali ini.

Dosen Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) ini juga menyebut paling sering pemilih disabilitas hak suarnya diambil orang lain. terutama pihak keluarga yang biasanya membantu memilihkan. Atau bahkan sengaja tidak diberikan memilih.

“Keterbatasan fisik tidak disupport oleh keluarga, sudah tidak usah dikasi memilih. Potensi ini terjadi di masyarakat kepada pemilih disabilitas,” Sebut Widi.

837 orang Pemilih Difabel

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana mengungkapkan pihaknya akan memberikan perhatian kepada pemilih disabilitas. Di Klungkung jumlah pemilih disabilitas mencapai 837 orang. Terdiri dari 312 orang disabilitas fisik, 86  intelektual, 181 orang ds mental, 165 orang ds wicara, 36 orang tuna rungu dan 57 orang tuna netra.

Untuk pemilih disabilitas fisik pihaknya meminta kepada petugas KPPS di masing-masing TPS. Melakukan jemput bola jika memungkinkan dan ada waktu untuk itu. “Kita upayakan untuk melakukan jemput bola ke rumah pemilih yang mengalami disabilitas jika memungkinkan untuk itu,” pungkasnya. (sta/kab).

kabar Lainnya