

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Klungkung, I Wayan Widiana, kembali menggaungkan isu ketidakadilan dalam pengelolaan dan pembagian manfaat pariwisata Bali. Usai postingannya yang mengajak masyarakat Klungkung menolak tindakan yang dinilainya sebagai kesewenang-wenangan Gubernur Bali menuai pro dan kontra, Widiana menyebut perbedaan pandangan itu sebagai bukti adanya benturan kepentingan antara konservasi, industri pariwisata, dan tuntutan pemerataan pembangunan.
Widiana menegaskan bahwa meski Nusa Penida kini menjadi ikon wisata internasional, kondisi di lapangan tidak mencerminkan kemajuan yang seharusnya.
“Jalan menuju destinasi rusak, fasilitas pendukung minim, dan pembangunan tidak pernah jadi prioritas provinsi,” kritik saat dikonfirmasi kabarbali.id, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan, daerah lain yang menikmati peningkatan PAD dari pariwisata Bali justru ikut merasakan manfaat popularitas Nusa Penida, sementara wilayah pemilik destinasi utama ini tertinggal dalam pembangunan dasar.
Widiana juga menyoroti merosotnya kemampuan fiskal Kabupaten Klungkung.
Karena penurunan drastis itu, Klungkung terpaksa merencanakan peminjaman lebih dari Rp 229 miliar ke pemerintah pusat untuk pembangunan jalan destinasi wisata, jalan usaha tani, hingga fasilitas publik di Nusa Penida dan kecamatan lainnya.
Widiana menegaskan bahwa Klungkung tidak ingin meminta-minta anggaran, tetapi memperjuangkan hak yang seharusnya diterima berdasarkan kontribusi nyata.
“Kami tidak ingin ngemis-ngemis anggaran. Kami punya hak. Kontribusi Nusa Penida sangat besar bagi keberlanjutan pariwisata Bali, tapi perhatian yang diberikan tidak sebanding,” tegasnya.
Dalam rapat bersama Bappeda Badung, Widiana mempertanyakan mengapa kompensasi dan perhatian pembangunan lebih mengalir ke daerah tertentu. Ia menuntut regulasi yang lebih jelas terkait kompensasi pariwisata, termasuk persentase yang harus menjadi hak Klungkung.
Widiana juga menyoroti kebijakan sosial berbasis kearifan lokal. Ia mendorong agar Klungkung dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Galungan bagi masyarakat, sebagai bentuk penghormatan pemerintah daerah terhadap hari suci umat Hindu.
Menurut Widiana, momentum polemik ini harus membuka kesadaran bersama: pemerataan pembangunan, kepastian regulasi kompensasi pariwisata, serta kesejahteraan masyarakat lokal adalah fondasi agar pariwisata Bali tetap berkelanjutan. (Sta/Kab).
Lift Kaca Kelingking Melanggar Berat, Gubernur Bali Perintahkan Bongkar Total