BULELENG, KABARBALI.ID – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna menerima sejumlah audiensi dari berbagai unsur kelembagaan dan masyarakat, Senin (19/1/2026). Audiensi tersebut membahas beragam agenda strategis, mulai dari silaturahmi kelembagaan, pendidikan berbasis agama Hindu, hingga pengelolaan hutan adat Alas Mertajati.
Audiensi yang diterima di antaranya berasal dari Prajuru Adat Banjar Paketan, Desa Adat Beratan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng, Kementerian Agama Kanwil Provinsi Bali dan Kemenag Buleleng, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, serta Baga Raksa Alas Mertajati (BRASTI) bersama perwakilan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
Pertemuan dengan Prajuru Adat Banjar Paketan dan Bawaslu Buleleng dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus penyampaian program kerja yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026.
“Kami menyambut baik komunikasi dan sinergi lintas lembaga untuk mendukung pembangunan dan stabilitas daerah,” ujar Bupati Sutjidra dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, audiensi dengan Kemenag Kanwil Provinsi Bali dan Kemenag Buleleng difokuskan pada pembahasan Widyalaya, yakni pendidikan formal berbasis Agama Hindu. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa sejak tahun 2024, Widyalaya telah memiliki dasar hukum untuk diselenggarakan secara formal.
Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Widyalaya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam mendukung penyelenggaraan Widyalaya di Provinsi Bali.
“Pemkab Buleleng berkomitmen memberikan dukungan regulatif agar Widyalaya dapat berkembang dan menjadi bagian dari sistem pendidikan formal,” disampaikan dalam audiensi tersebut.
Audiensi lainnya dilakukan bersama Bapas Kelas I Denpasar, yang memohon dukungan pemanfaatan bangunan milik Pemerintah Daerah Buleleng untuk dijadikan Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Singaraja guna mendekatkan layanan pemasyarakatan di wilayah Bali Utara.
Sementara itu, di ruang kerja Wakil Bupati, audiensi yang dihadiri Camat Banjar, perwakilan BRWA, BRASTI, serta unsur akademisi membahas rencana pengelolaan Alas Mertajati sebagai hutan desa adat yang dikelola oleh Masyarakat Adat Desa Tamblingan (MADT).
Dalam pertemuan tersebut, BRWA memohon agar Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penguatan Masyarakat Adat Desa Tamblingan sebagai salah satu persyaratan utama untuk memperoleh persetujuan pengelolaan Alas Mertajati oleh MADT.
Pemkab Buleleng menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Kar-Kab)