Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemprov Bali Pantau Implementasi Desa Antikorupsi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Inspektorat Provinsi Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah desa percontohan antikorupsi di berbagai kabupaten/kota.

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Inspektorat Provinsi Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah desa percontohan antikorupsi di berbagai kabupaten/kota. Program ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kegiatan monev dimulai pada Selasa (28/10) dengan kunjungan ke Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan Desa Gubug, Kabupaten Tabanan. Tim Inspektorat menggunakan instrumen penilaian berbasis lima komponen utama yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu:

  1. Penguatan Tata Laksana,

  2. Penguatan Pengawasan,

  3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,

  4. Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan

  5. Kearifan Lokal.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana desa-desa di Bali telah mengimplementasikan nilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa mampu menjadi contoh nyata penerapan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Tim Inspektorat melakukan observasi lapangan, verifikasi dokumen, serta wawancara langsung dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Pendekatan ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai implementasi nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa.

Selain penilaian, monev juga menjadi sarana pembinaan. Tim memberikan rekomendasi perbaikan dan pendampingan teknis agar desa semakin tangguh dalam mengelola keuangan, memperkuat keterbukaan informasi publik, dan meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
“Kami tidak hanya menilai, tetapi juga membina. Monev ini adalah ruang untuk belajar bersama agar tata kelola desa semakin kuat dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

Kegiatan monev berlanjut pada Rabu (29/10) di Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, dan Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Sementara pada Kamis (30/10), tim turun ke Desa Tegal Harum, Kota Denpasar. Selanjutnya, Selasa (4/11), monev menyasar tiga desa: Awan (Kintamani), Peliatan (Ubud), dan Kubutambahan (Buleleng).
Tahap terakhir akan dilakukan pada Kamis (6/11) di Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, serta Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Pemprov Bali menegaskan, monev Desa Antikorupsi ini merupakan bagian dari gerakan moral membangun integritas dari akar rumput, agar desa menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi di daerah.
“Kalau desa kuat, transparan, dan berintegritas, maka pemerintahan daerah pun akan semakin bersih. Ini menjadi komitmen kita bersama,” tegas Inspektorat Provinsi Bali. (Rls/Kab).

kabar Lainnya