KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung berhasil menggulung jaringan pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah daratan Klungkung hingga kawasan kepulauan Nusa Penida.
Dalam operasi periode Februari hingga Maret 2026 tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Salah satu penangkapan yang menyita perhatian publik adalah keterlibatan seorang oknum pegawai pemerintah berstatus PPPK di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Klungkung.
Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat, didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Gede Mudana,Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengungkapkan bahwa para tersangka yang ditangkap berinisial IWP, AFW, PY alias Puput, F, dan FT. Seluruhnya berperan sebagai pengedar.
“Kelima tersangka ini merupakan pemain baru yang belum pernah dihukum sebelumnya dalam kasus serupa. Namun, mereka memiliki jaringan peredaran yang cukup meresahkan, termasuk menyasar sopir pariwisata di Nusa Penida,” ujar AKBP Mikael Hutabarat, Kamis (12/3/2026).
Tersangka pertama, IWP, diringkus pada Kamis (5/2/2026) malam di Jalan Raya Losan, Desa Takmung. Dari tangan IWP, polisi menyita satu paket sabu dan satu unit mobil Daihatsu Terios putih.
Mirisnya, IWP diketahui merupakan pegawai PPPK di Dinas PU Klungkung yang baru dilantik kurang dari setahun.
Empat tersangka lainnya ditangkap di wilayah Nusa Penida dengan target peredaran utama para sopir pariwisata.
Dalam rangkaian pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Klungkung berhasil menyita total:
Berdasarkan hasil interogasi, motif para tersangka nekat mengedarkan barang haram tersebut beragam, mulai dari faktor lingkungan pergaulan hingga masalah ekonomi.
“Mereka menguasai narkoba tanpa izin dengan tujuan untuk dijual kembali demi mendapatkan uang,” tegas Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Gede Mudana.
Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres meminta Satresnarkoba lebih gencar melakukan penindakan khususnya di Nusa Penida karena sangat meresahkan. (Sta-Kab).
@kabarbali.id Polres Klungkung mengungkap kasus narkoba periode Februari-Maret 2026. Dari 5 pengedar yang ditangkap, satu orang ternyata oknum pegawai PPPK di Dinas PU Klungkung berinisial IWP! 🤜 Berkali-kali diingatkan, jangan sampai terjerat barang haram ini. Selain di daratan, peredaran narkoba di Nusa Penida juga makin mengkhawatirkan. Polisi menciduk 4 pengedar lainnya yang menyasar para sopir pariwisata.1 pengedar di Nusa Penida adalah perempuan 🏝️💔 Poin penting pengungkapan: ✅ BB Sabu: Total 26 paket diamankan dari berbagai TKP. ✅ Modus Paket Ekspedisi: Tersangka FT di Nusa Penida pakai alamat palsu buat ambil kiriman Ganja dan Tembakau Sintetis. ✅ Motif Ekonomi: Faktor lingkungan dan butuh uang cepat jadi alasan klasik para tersangka. Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat, menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat narkoba, apalagi aparatur pemerintahan. 🚫🔥 #nusapenida #klungkung #kabarbali #kasusnarkoba