KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam pelestarian adat dan budaya dilaksanakan dengan mengalokasikan dana hibah fantastis pada tahun anggaran 2026. Sebanyak Rp 97,8 miliar disiapkan untuk 557 kelompok masyarakat di seluruh Bumi Serombotan.
Angka itu tercatat nomor dua di Bali setelah Kabupaten kaya di Bali yakni Badung.
Guna memastikan penyaluran dana tersebut tepat sasaran dan bebas dari kendala legalitas, Bupati Klungkung I Made Satria memimpin langsung sosialisasi proses pencairan di Balai Budaya Ida Dewa Istri Kania, Kamis (10/4/2026).
Bupati I Made Satria menegaskan bahwa dana hibah bukan sekadar bantuan cuma-cuma, melainkan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Ia meminta pengempon pura maupun organisasi adat untuk teliti dalam urusan administrasi.
“Pencairan dana hibah ini bertujuan mendukung pelestarian adat dan budaya. Saya minta seluruh proses diikuti sesuai aturan. Jangan sampai niat baik kita membangun justru terhambat karena kesalahan administrasi atau Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak lengkap,” tegas Bupati Satria.
Meski kondisi fiskal daerah memiliki keterbatasan, Klungkung tetap menjadi salah satu daerah dengan alokasi hibah terbesar yang meningkat setiap tahunnya. Hal ini, menurut Bupati, sangat bergantung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pariwisata di Nusa Penida.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, merinci bahwa 557 kelompok penerima manfaat wajib menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai syarat awal. Pihaknya berjanji akan memberikan pendampingan teknis agar masyarakat tidak kesulitan melengkapi dokumen.
Suteja mewanti-wanti agar penggunaan dana harus disiplin dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui sejak awal.
“Penerima hibah berkewajiban menyusun dan menyerahkan LPJ paling lambat 31 Desember 2026. Langkah ini diambil guna menjamin keamanan aspek hukum bagi seluruh pihak serta memastikan efektivitas bantuan,” ujar Wayan Suteja.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tjok Surya Putra dan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal dana hibah ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata tanpa menyisakan permasalahan hukum di kemudian hari.
Pemerintah berharap, dengan dana hampir Rp 100 miliar ini, infrastruktur pura, kegiatan adat, dan kelestarian budaya di Klungkung dapat terjaga dengan maksimal sebagai fondasi pembangunan daerah. (Sta-Kab).