DENPASAR, KABARBALI.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bertindak tegas terhadap pelanggaran kedaulatan negara. Sebanyak 7 orang pria berkewarganegaraan Bangladesh resmi dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar di Jimbaran, Jumat (20/2/2026), setelah terbukti masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
Ketujuh WNA tersebut diamankan karena masuk tanpa melalui pemeriksaan resmi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta tidak mengantongi dokumen perjalanan maupun izin tinggal yang sah.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Pada Sabtu (14/2), petugas menjemput 2 WN Bangladesh yang dilaporkan tinggal selama empat hari di sebuah masjid di wilayah Kediri, Tabanan. Keduanya diamankan setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tabanan karena tidak mampu menunjukkan identitas.
Tak berselang lama, pada Rabu (18/2), petugas kembali mengamankan 5 WN Bangladesh tambahan dari Satpol PP Kota Denpasar. Seluruhnya kemudian digelandang ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan mendalam.
Masuk Lewat Jalur Ilegal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengecekan sistem perlintasan, ketujuh pria tersebut sama sekali tidak memiliki catatan resmi masuk ke Indonesia.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan (BAP), mereka diduga melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka masuk ke Indonesia tidak melalui pemeriksaan pejabat Imigrasi,” tegas Haryo Sakti.
Saat ini, ketujuh WNA tersebut telah ditahan di Rudenim Denpasar untuk menunggu proses deportasi kembali ke negara asalnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi kolaborasi apik antara Imigrasi, Kepolisian, dan Satpol PP. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata efektivitas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Bali.
“Kerja sama ini adalah wujud nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap orang asing demi menjaga kedaulatan negara,” ujar Sengky. (Naf-Kab).