Tak Bisa Tunjukkan Lokasi Usaha di Padangsambian, Imigrasi Denpasar Deportasi Investor Asal Pakistan
DENPASAR, KABARBALI.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali mengambil tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial WH (42). Pria pemegang izin tinggal investor tersebut dipulangkan paksa melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Senin (24/8/2026). Proses pendeportasian dilakukan oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor […]







