Klungkung, kabarbali.id – Setelah melalui proses yang sangat panjang, akhirnya sistem parkir di Kabupaten Klungkung mulai menggunakan barrier gate/palang parkir otomatis. Lokasi pertama penerapan ada di Pasar Semarapura, Klungkung. Pada tahap uji coba yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Klungkung, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, banyak pengendara yang bingung, utamanya pengendara sepeda motor.
Sejumlah pengendara yang tidak tahu langsung masuk dengan cepat tanpa memperhatikan antrian sehingga saat melintas kena palang parkir otomatis yang sedang turun. Padahal sudah ada petugas yang menjaga dan mengarahkan untuk mengambil karcis parkir.
Parkir otomatis yang digadang-gadang sejak beberapa tahun lalu di Klungkung baru tahun ini bisa terwujud. Dan sementara baru ada di Pasar Semarapura.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pasar Klungkung, I Komang Sugianta, mengungkapkan proses uji coba dimulai per 1 Agustus 2024. Dan efektif berlaku mulai 1 September 2024.
“Ada petugas kami yang bertugas jaga menunjukkan tiket agar mengambil sendiri sehingga palang masuk terbuka, ini menghindari untuk pengendara nyelonong, tapi karena kebiasaan tetap saja ada, akan terus diberitahu selama sebulan penuh,” jelas Sugianta, Jumat (2/8/2024).
Untuk di Pasar Semarapura dengan kawasan yang sangat luas, ada tiga pintu masuk dan tiga pintu keluar. “Tahap pertama kendaraan masuk mengalami kemacetan karena baru pertama menggunakan sistem ini. Untuk itu petugas parkir dari Pasar Galiran dilibatkan membantu mengatur parkir serta keluar masuk kendaraan,” imbuhnya.
Saat ini sambil sosialisasi UPTD Pasar Klungkung juga menyiapkan marka-marka parkir untuk mempercepat proses parkir dan mengurangi macet. “selain di Pasar Semarapura, di Pasar Galiran juga disiapkan, disana akan ada 7 pintu masuk dan 5 pintu keluar,” terangnya.
Khusus di Galiran dipastikan akan krodit jika sistem parkit tidak diatur. Sehingga rencananya khusus motor memiliki jalur keluar sendiri dan tidak gabung dengan mobil, untuk mengurangi kemacetan.
“Dengan sistem parkir otomatis ini diharapkan bisa menekan kebocoran parkir, dan meningkatkan pendapatan daerah melalui parkir,” pungkasnya.
Untuk tarif parkir di Klungkung masih menggunakan tarif lama. Untuk sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2.000, angkutan wisata Rp 5.000, bus/alat berat Rp 10.000. (sta/kab).