
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Video yang mempertontonkan seorang gadis diduga mengalami perundungan dengan cara pengeroyokan oleh sekelompok perempuan viral media sosial.
Lokasi pengeroyokan itu diduga dilakukan di area parkir Pemkab Klungkung sisi timur (depan Pura Jagatnatha).
Bahkan ada potongan video yang disebar oleh akun milik anggota DPD. Bali, Arya Wedakarna.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui bernama NPY, 16, warga Kecamatan Dawan, Klungkung. Dimana insiden tersebut terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025.
Sebelum kejadian, korban diketahui sudah tidak pulang ke rumah selama kurang lebih dua minggu. Sehari-harinya, ia tinggal bersama neneknya dan hingga kini, keberadaan korban masih menjadi perhatian pihak keluarga.
Pihak keluarga berencana melaporkan kejadian ini ke Polres Klungkung guna mendapatkan kejelasan serta keadilan bagi korban.
Dalam video penganiayaan tersebut sejatinya terlihat ada beberapa orang laki-laki, hanya saja mereka tak bisa berbuat banyak dan hanya menyaksikan tindakan keji dari sekelompok perempuan yang diduga usianya masih belasan tahun tersebut.
Ada yang menendang, memukul hingga menyeret korban dengan menarik baju korban.
Tak hanya video penganiayaan, beredar pula rekaman lain yang memperlihatkan seorang gadis—diduga korban dalam video sebelumnya—menyampaikan permintaan maaf sembari menunjukkan bagian sensitif tubuhnya. Hal ini semakin memicu reaksi publik yang mengecam dugaan kekerasan serta tindakan yang dinilai merendahkan martabat korban.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
“Saat ini korban belum ada pulang ke rumah. Kami masih pendalaman penyelidikan,” jata Satria Permana, Sabtu (1/4/2025). (Sta/Kab).