Proyek Fiktif Lebih dari Rp 1 Miliar Guncang Dinas Pariwisata Klungkung, Diduga Modus Pakai Tanda Tangan Palsu dan Foto Bekas

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung diguncang dugaan skandal proyek fiktif senilai lebih dari Rp 1 miliar. Puluhan kegiatan yang tercatat dalam dokumen anggaran 2024 dan 2025 disebut-sebut tak sepenuhnya dilaksanakan, namun anggarannya diduga tetap cair.

Dari informasi yang dihimpun Kabarbali.id menyebutkan, pada 2024 saja tercatat 21 kegiatan belanja modal di sejumlah destinasi wisata Nusa Penida, dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar lebih. Ironisnya, banyak proyek tak diketahui proses pelaksanaannya oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pariwisata. Salah satunya proyek pembuatan papan peringatan di titik-titik wisata.

“Ada indikasi kuat tanda tangan PPTK dipalsukan agar dana bisa cair,” ujar sumber internal Dinas Pariwisata, Selasa (8/7/2025).

Modus lain yang terendus adalah penggunaan foto-foto lama dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya sebagai bukti pertanggungjawaban proyek.

Kasus ini mencuat saat tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan aset pada 2025. Sejumlah foto aset terlihat usang dan tak sesuai dengan lokasi yang tertera di dokumen anggaran.

“Latar belakang foto ada di Atuh, tapi tertulisnya di Broken Beach. Jelas-jelas tidak cocok,” beber sumber lainnya.

Dugaan penyelewengan juga muncul pada 2025, dengan 4 kegiatan tak jelas pelaksanaannya, tetapi dana sudah cair. Total nilai proyek mencapai Rp 107 juta lebih, termasuk pengadaan papan peringatan di Pantai Mangrove, Pantai Tanjung Sanghiyang, Pemutalan (Dream Beach), serta pemasangan lampu taman di sejumlah objek wisata.

Sorotan tajam juga tertuju pada dugaan markup harga pengadaan, yang membuat nilai proyek dinilai tak wajar.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Klungkung pada Jumat (4/7/2025) lalu.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati membenarkan laporan tersebut. Begitu menerima informasi, ia langsung memerintahkan PPTK bersama sekretaris dinas memeriksa dokumen.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ada dugaan pemalsuan tanda tangan. Dari dokumen yang baru kami dapatkan, ada tiga kegiatan fiktif,” kata Sulistiawati.

Ia mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Bupati Klungkung I Made Satria, sekaligus memindahkan oknum terduga pelaku ke bidang lain demi kelancaran pemeriksaan dan mencegah penghilangan barang bukti.

“Terus terang saya tidak menyangka. Disaat saya sedang bekerja keras mengangkat kepariwisataan Klungkung, saya malah ditikam dari belakang oleh staf,” keluh pejabat asal Desa Besakih, Karangasem ini.

Pihak Polres Klungkung hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dan proyek fiktif tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan serius soal lemahnya pengawasan internal, yang membuka celah praktik penyelewengan anggaran, terutama di sektor strategis seperti pariwisata. (Sta/Kab).

kabar Lainnya