Aksi Pencuri di Jimbaran Incar Motor Tak Dikunci Stang, Yamaha NMAX Anyar Raib Saat Korban Tertidur

Terekam CCTV pelaku curi motor NMAx, di areal parkir kos Jalan Celagi Basur, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Minggu (11/10/2026). foto dok istimewa/kabarbali.id

BADUNG, KABARBALI.ID – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali meresahkan penghuni rumah kos di kawasan Kuta Selatan. Sebuah sepeda motor matik premium Yamaha NMAX NEO S warna hitam tahun 2026 berplat nomor DK 5524 UCC milik Ketut Arya S (20) raib disikat maling di areal parkir kos Jalan Celagi Basur, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Minggu (11/10/2026).

Akibat musibah tersebut, korban yang bekerja dan tinggal di kos kawasan Jimbaran tersebut mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp 35.000.000. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kuta Selatan untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan musibah pencurian sepeda motor yang menimpa korban Ketut Arya.

Kronologi Kejadian dan Modus Operandi Pelaku

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula pada Minggu (11/10/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WITA. Korban baru saja pulang dari tempat kerja dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran depan kamar kos No. 14, Jalan Celagi Basur. Korban yang kelelahan kemudian masuk ke dalam kamar untuk beristirahat.

Petaka baru diketahui ketika korban terbangun sekitar pukul 11.00 WITA. Saat mengecek ke luar kamar, sepeda motor miliknya sudah tidak ada di lokasi parkir semula.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi kejadian, modus operandi (MO) yang digunakan pelaku diduga dengan memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang sepeda motornya. Pelaku diduga kuat mengeksekusi kendaraan tersebut dengan cara didorong menjauhi areal kos sebelum dibawa kabur.

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta dan melaporkannya ke Polsek Kuta Selatan. Tim reskrim saat ini sedang melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku,” terang Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Pihak kepolisian turut mengimbau kepada seluruh masyarakat dan penghuni kos agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci stang ganda, serta bila perlu menggunakan pengunci tambahan guna mencegah aksi kejahatan serupa. (Riz-Kab).

kabar Lainnya