
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Untuk memperkuat penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana dan Bupati Klungkung I Made Satria meresmikan Bale Kertha Adhyaksa secara serentak di Kabupaten Klungkung, Kamis (22/5/2025).
Peresmian ini ditandai secara simbolis dengan pencabutan keris di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, sebagai lambang semangat untuk menegakkan keadilan dengan pendekatan yang bermartabat dan berakar pada nilai-nilai lokal. Disaksikan perbekel dan Bendesa SE Klungkung, Ida Dalem Semaraputra, dan sulinggih.
Dengan 53 desa dan 6 kelurahan, serta 125 desa adat, akan menjadi lokasi hadirnya Bale Kertha Adhyaksa. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna menghadirkan solusi hukum yang lebih dekat, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kajati Bali Ketut Sumedana mengatakan bale Kertha Adhyaksa mengusung konsep restorative justice atau keadilan restoratif, yang mengedepankan penyelesaian perkara melalui musyawarah mufakat, pendekatan kekeluargaan, dan pemulihan hubungan sosial, terutama di lingkungan desa dan desa adat.
“ Ini menjadi wahana penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa dan desa adat, sekaligus memperkuat peran lembaga adat,” jelasnya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengaku lahirnya program berbasis kearifan lokal ini adalah salah satu program unggulannya dalam bidang adat dan budaya Bali.
“Ini sejalan dengan arah pembangunan Bali yang berbasis budaya dan identitas lokal,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menyentuh aspek pembangunan daerah yang berpijak pada nilai-nilai lokal.
Sementara, Bupati Klungkung I Made Satria menyambut positif terobosan ini.
Menurutnya, Bale Kertha Adhyaksa merupakan inovasi cerdas yang relevan dengan kondisi masyarakat desa adat.
“Pemkab Klungkung secara konsisten telah bekerja sama dengan Kejaksaan melalui program penyuluhan hukum dan Jaga Desa. Ini adalah bukti nyata sinergi yang harmonis,” ujarnya.
Dengan diresmikannya Bale Kertha Adhyaksa, diharapkan Bali — khususnya Kabupaten Klungkung — dapat menjadi model nasional dalam penerapan keadilan restoratif berbasis budaya lokal. (Sta/Kab).