Kasus Pencurian Tempuh Jalur Damai di Bangli, Korban Maafkan Pelaku
BANGLI, KABARBALI.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangli menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pencurian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam Sidang Gelar Khusus di Ruang Rapat Polsek Bangli, Rabu (30/9/2026). Langkah hukum berbasis pemulihan ini diterapkan pada perkara dugaan pencurian yang terjadi di rumah korban, Ni Nengah Yudiarni, di Desa Kayubihi, Bangli, dengan terlapor […]





