KLUNGKUNG, KABARBALI.id – Kabupaten Klungkung sukses menjadi pusat perhatian dalam gelaran penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tingkat Provinsi Bali. Acara yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026), dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima RI, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri.
Dalam seremoni tersebut, sebanyak 146 sertifikat HKI diserahkan kepada para inovator dan pelaku usaha di seluruh Bali. Kabupaten Klungkung mencatatkan prestasi gemilang dengan mendominasi perolehan sebanyak 36 sertifikat.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menyatakan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada “Bumi Serombotan” sebagai tuan rumah acara bergengsi ini. Kehadiran tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri dinilai memberikan suntikan energi luar biasa bagi para pengusaha lokal.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa inovasi di Klungkung siap menjadi yang terdepan di Provinsi Bali. Kami ingin memotivasi seluruh pengusaha untuk melegalkan karya mereka karena perlindungan hukum itu sangat mahal harganya,” ujar Bupati Satria, Rabu.
Lebih dari sekadar pengakuan hak cipta, Bupati Satria menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat HKI adalah gerbang menuju kesejahteraan. Para pengusaha yang telah mengantongi sertifikat ini akan mendapatkan perhatian khusus dan pendampingan strategis dari BRIN.
“Sertifikat HKI ini adalah jaminan. Pemiliknya akan memiliki nilai tawar lebih, kemudahan akses permodalan, hingga pendampingan usaha secara profesional agar produk mereka mampu bersaing di pasar global,” tegasnya.
Rangkaian acara ini juga diisi dengan kegiatan Temu Wicara UMKM mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Desa Lepang.
Dalam forum tersebut, para pelaku UMKM dibekali pemahaman mengenai tantangan manajemen di era digital. Tujuannya, agar para pengusaha tidak hanya kreatif dalam berproduksi, tetapi juga cerdas dalam administrasi dan pengelolaan bisnis secara berkelanjutan.
Dengan pencapaian 36 sertifikat ini, Klungkung semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen tinggi dalam melindungi aset intelektual dan memperkuat ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. (Sta-Kab).