
KABARBALI.ID, BULELENG – Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2025 serta HUT ke-23 Bali Zoo, sebanyak 12 ekor Rusa Timor (Rusa timorensis) berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), tepatnya di area Plataran L’Harmonie, Kabupaten Buleleng, Bali. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bali Zoo, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, dan Balai Taman Nasional Bali Barat (BTNBB).
Pelepasliaran yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025) ini menjadi wujud nyata komitmen pelestarian satwa liar Indonesia, dengan mengedepankan sinergi lintas lembaga.
Head of Public Relations Bali Zoo, Emma Chandra menerangkan sebanyak 12 ekor rusa yang dilepasliarkan terdiri atas 6 jantan dan 6 betina, dengan rentang usia antara 4 bulan hingga 7 tahun.
“Sebelum dilepasliarkan, seluruh satwa menjalani masa habituasi sejak 30 Juli 2025 di kandang adaptasi TNBB untuk mengenal lingkungan alaminya, termasuk suara hutan, vegetasi liar, dan iklim terbuka,” katanya.
Disebutkan, pelepasliaran ini menegaskan bahwa Bali Zoo tidak hanya menjaga satwa dalam lingkungan konservasi, tetapi juga bertanggung jawab mengembalikan mereka ke alam dalam kondisi sehat, kuat, dan mandiri.
“Kami mengapresiasi sinergi luar biasa dari berbagai pihak. Ini adalah contoh nyata komitmen bersama untuk pelestarian satwa liar Indonesia.” ujarnya.
Rusa Timor yang dilepasliarkan merupakan hasil pengembangbiakan Bali Zoo, yang saat ini mengelola populasi sebanyak 70 ekor. Sebelum proses pelepasliaran, rusa-rusa tersebut mendapatkan perawatan intensif berupa pakan hijauan segar (rumput gajah, daun kaliandra, umbi, dan jagung), vitamin dan mineral tambahan, serta pemeriksaan kesehatan harian oleh tim dokter hewan.
Rusa Timor merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, dan berstatus Vulnerable (Rentan) menurut Daftar Merah IUCN. Pelepasliaran ini bertujuan untuk memperkuat populasi di alam liar, memperkaya keragaman genetik, serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi.
Selama masa habituasi dan pasca-pelepasliaran, pemantauan intensif dilakukan oleh tim gabungan dari BTNBB, BKSDA Bali, Bali Zoo, Tim Ranger Konservasi Plataran L’Harmonie, dan Pecalang setempat guna memastikan adaptasi satwa berlangsung optimal.
Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan konservasi berkelanjutan yang menghubungkan metode ex-situ (konservasi di luar habitat asli) dengan in-situ (konservasi di dalam habitat asli), sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi modern.
Sebagai lembaga konservasi aktif dan edukatif, Bali Zoo secara konsisten menjalankan misi “Love. Conserve. Share.” melalui berbagai kegiatan pelepasliaran satwa, termasuk Owa Jawa di Jawa Barat, Landak di Tabanan, dan beberapa rusa di lokasi konservasi lainnya. Inisiatif ini tak hanya berkontribusi pada keberlanjutan populasi satwa liar, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. (Kri/Kab).