Disakralkan, Bendera Merah Putih Dipasupati Sebelum Dikibarkan 17 Agustus 2024

Pasupati dilaksanakan di Pura Agung Besakih, Senin (12/8) yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Kabupaten/Kota di Bali.

Karangasem, kabarbali.id – Sebelum dikibarkan dalam upacara bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Provinsi Bali dan di seluruh Kabupaten/Kota di Bali, duplikat Bendera Pusaka yang diterima oleh Pemprov Bali dan 9 Kabupaten/Kota di Bali dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI) diupacarai dan dipasupati.

Pasupati dilaksanakan di Pura Agung Besakih, Senin (12/8) yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Kabupaten/Kota di Bali.

Masing-masing kabupaten meletakkan bendera di tempat yang telah disediakan di Bale Gajah, Pura Penataran Agung, tempat dimana Sejumlah Sulinggih menghaturkan puja.

Prosesi pasupati pun dimulai dengan dipuput oleh para Sulinggih, dimana setelah semua prosesi Ritual Pasupati selesai, dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di pelataran Penataran Agung di depan Padma Tiga, dipimpin oleh Pemangku Pura Besakih.

“Ini sebagai ungkapan rasa terimakasih kepada Ida Betara yang Berstana di Pura Penataran Agung Besakih ini, atas segala karunianya sehingga Jagat bali ini bisa Trepti, Rede, Rahayu, Lan Sukerta,” Kata Sekda Provinsi Bali, Desa Made Indra, Senin (12/8/2024).

“Kami secara bersama-sama melakukan upacara Pasupati terhadap Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih yang nanti akan dikibarkan dalam upacara HUT RI Tanggal 17 Agustus mendatang,” imbuhnya.

Upacara Pasupati ini digelar untuk mensuciukan dan memohon kekuatan magis dan spiritual terhadap Duplikat Bendera Pusaka merah putih tersebut sehingga bisa menjadi bendera yang di sakralkan. (kaa/kab).

kabar Lainnya