

BADUNG, KABARBALI.ID – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, menerima exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/10/2026).
Pertemuan ini menandai berakhirnya pemeriksaan pendahuluan Semester II Tahun 2026 di Kabupaten Badung. Acara ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pendahuluan oleh Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Ihsan Aprian, kepada Wabup Bagus Alit Sucipta.
Pemeriksaan pendahuluan BPK RI kali ini mencakup tiga fokus utama pembangunan di Kabupaten Badung, yakni penataan perumahan dan tata ruang, efektivitas pelayanan air minum oleh Pemkab Badung dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama, serta efektivitas penyelenggaraan pariwisata.
Atas masukan tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasinya dan menegaskan bahwa seluruh catatan BPK akan menjadi bahan evaluasi serius untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia menginstruksikan jajaran Pimpinan Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti temuan awal tersebut.
“Mana-mana saja yang kiranya menjadi catatan BPK agar dilakukan perbaikan dan disiapkan datanya untuk pemeriksaan lanjutan terinci nanti. Tiga pokok ini punya korelasi sangat besar untuk pembangunan di Kabupaten Badung,” tegas Wabup.
Sektor pelayanan air bersih, khususnya di wilayah Badung Selatan, menjadi atensi khusus Wabup. Ia mengingatkan Perumda Tirta Mangutama agar bekerja sigap tanpa memberikan alasan teknis kepada warga.
“Masyarakat tidak melihat apakah itu karena musim kemarau, pompa rusak, dan sebagainya. Yang mereka tahu adalah pemerintah harus hadir dan memberikan solusi nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Bali, Ihsan Aprian, menjelaskan bahwa exit meeting ini merupakan tahapan awal sebelum memasuki tahap pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga Desember 2026.
Beberapa poin yang disoroti BPK dalam pemeriksaan awal mencakup penyusunan tata ruang, penerbitan Keseuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), tata kelola pariwisata, hingga persoalan kehilangan air, kontinuitas pelayanan, dan debit air baku di Perumda Tirta Mangutama. (Gus-Kab).