
BADUNG – KABARBALI.ID | Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi menyelesaikan proses finalisasi pendataan potensi pajak daerah, yang digelar dalam rapat laporan akhir di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (1/9/2025).
Rapat dipimpin langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba selaku Ketua Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD), serta dihadiri jajaran teknis dari Bapenda, DPMPTSP, Kejari Badung, dan tim pendataan lapangan.
Hasil pendataan menunjukkan angka yang menggembirakan. Dari target awal 40.060 usaha, tim berhasil mendata 46.074 usaha selama 45 hari. Setelah melalui proses quality control (QC), data bersih yang dihasilkan sebanyak 42.294, terdiri dari:
Wajib pajak eksisting: 8.588
Potensi pajak baru: 19.829
Belum menjadi potensi pajak: 13.905
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras, komitmen, dan loyalitas seluruh petugas pendataan. Ini capaian luar biasa. Kami berhasil menemukan lebih dari 19 ribu potensi pajak baru yang akan segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati Adi Arnawa.
Ia juga menegaskan bahwa proses ini bukan semata urusan administrasi, namun langkah strategis untuk memperkuat basis data perpajakan daerah demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung.
“Dengan kinerja yang semakin baik, otomatis nilai indeks belanja pegawai bisa naik 30 persen. Itu berarti, kesejahteraan pegawai juga akan meningkat,” tambahnya.
Rangkaian pasca-pendataan akan dilanjutkan dengan proses validasi potensi pajak, penerbitan NPWPD/NOPD, penetapan nilai pajak, hingga penagihan.
Sementara itu, Kadis PMPTSP I Made Agus Aryawan selaku Sekretaris I Tim TOPD memaparkan beberapa poin penting dari hasil pendataan.
> “Seluruh perangkat daerah telah capai target 100 persen tepat waktu. Temuan usaha baru melebihi target awal. Data telah melalui QC untuk meminimalkan kesalahan. Hanya saja, kendala utama di lapangan adalah tidak bertemunya petugas dengan pemilik usaha, sehingga validasi lanjutan masih diperlukan,” jelas Agus Aryawan.
Proyek pendataan ini didukung penuh oleh Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) yang menjadi tulang punggung integrasi dan analisis data perpajakan di Badung.
Pemkab Badung menegaskan bahwa langkah ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari reformasi tata kelola pajak daerah dan dorongan terhadap kemandirian fiskal. (Rls/Kab).