

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung resmi menyetujui pinjaman/penerusan pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan nilai Rp229.927.309.800.
Persetujuan itu ditetapkan dalam Keputusan DPRD Klungkung Nomor 24 Tahun 2025, yang disahkan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, pada Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Kamis (27/11/2025).
“Dalam rapat ini full dihadiri 30 anggota DPRD Klungkung, baru kali ini dalam sejarah bisa hadir penuh pada rapat penting ini,” katanya.
Dikatakan, keputusan ini menjadi dasar hukum bagi Pemkab Klungkung untuk melanjutkan proses pengajuan pinjaman daerah yang akan digunakan membiayai 18 proyek strategis di sektor infrastruktur jalan, pariwisata, dan kesehatan.
Persetujuan Berdasarkan Surat Bupati
Gung Anom, menegaskan keputusan tersebut telah mengacu pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“DPRD Klungkung menyetujui peminjaman/penerusan pinjaman daerah dari PT SMI sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD memandang skema pinjaman ini sebagai instrumen pembiayaan yang dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Klungkung.
Nilai Pinjaman dan Penganggaran
Besaran pinjaman yang disetujui mencapai Rp229,9 miliar. Dana ini akan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026, tepatnya pada pos Penerimaan Pinjaman Daerah.
Persetujuan DPRD ini melengkapi seluruh persyaratan administratif yang dibutuhkan Pemkab Klungkung untuk mengajukan pinjaman kepada PT SMI.
18 Proyek Infrastruktur dan Layanan Publik yang Didanai Pinjaman
Pinjaman dari PT SMI ini akan diarahkan untuk membiayai 18 proyek prioritas, antara lain:
1. Peningkatan Jalan Sampalan–Toyapakeh
2. Pembangunan Jalan menuju Broken Beach
3. Peningkatan Jalan Subak Bungsih
4. Peningkatan Jalan Banjar Sukawati–Pesinggahan
5. Peningkatan Jalan Dusun Dungkap–Desa Batukandik Banjar Buluh
6. Peningkatan Jalan ke Desa Pekraman Cemlagi
7. Peningkatan Jalan Lingkar Ceningan
8. Pemeliharaan Berkala Jalan Getakan–Sengkiding
9. Penataan Kawasan Pendukung Pariwisata Desa Batununggul–Nusa Penida
10. Pembangunan Pasar Mentigi Nusa Penida
11. Penataan Tebing Desa Tusan
12. Penataan Kawasan Pura Watu Klotok
13. Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kelas III Nusa Penida
14. Pembangunan Gedung Gizi & Ruang Rawat Inap (3 lantai) RSUD Klungkung
15. Pembangunan Gedung Power House (2 lantai) RSUD Klungkung
16. Pengadaan Peralatan Penunjang Gedung Gizi
17. Pengadaan Alat Kesehatan Ruang Rawat Inap
18. Pembangunan Gedung CSSD RS Gema Santi
Ketua DPRD Klungkung menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan urgensi percepatan pembangunan daerah.
“Kami memastikan setiap rupiah pinjaman diarahkan untuk proyek yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (Sta/Kab).