DPRD Kota Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Denpasar, Jumat (2/10/2026). (Foto: Dok. Humas Denpasar / kabarbali.id)

DENPASAR, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Persetujuan ini dicapai setelah empat fraksi di DPRD Kota Denpasar—Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, serta Fraksi PSI-NasDem—menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir yang menyatakan menerima Ranperda APBD TA 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ni Luh Gede Ernawati, menilai Rancangan APBD TA 2027 dirancang secara realistis namun optimistis dengan target pendapatan yang maksimal demi program prioritas daerah. Senada, Fraksi Gerindra melalui Ketut Ngurah Aryawan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil agar lebih optimal lagi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan I Wayan Gatra menekankan pentingnya APBD 2027 sebagai fondasi strategis pelayanan publik, dan Fraksi Golkar lewat I Wayan Suwirya menegaskan kesepakatan agar Ranperda disahkan sesuai mekanisme perundang-undangan.

Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Menggapai persetujuan bersama tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi dan sinergi yang terjalin erat antara eksekutif dan legislatif.

“Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang harus dijalankan sesuai ketentuan. Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan masukan selama pembahasan,” ujar Arya Wibawa.

Ia menambahkan, Pemkot Denpasar berkomitmen agar APBD TA 2027 diimplementasikan secara transparan, akuntabel, dan efisien demi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. (Irw-Kab).

kabar Lainnya