Fraksi Gerindra Setujui RPJMD Klungkung 2025–2029, Dorong Legalisasi Salam Mahottama dan Konsistensi Visi

I Nengah Mudiana, SS., MAP

KABARBALI.ID , KLUNGKUNG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal itu disampaikan oleh I Nengah Mudiana, SS., MAP, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam sidang paripurna, Selasa (29/7/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas respons Bupati terhadap masukan-masukan fraksi yang telah diberikan sebelumnya.

“Jawaban dan tanggapan yang disampaikan Saudara Bupati menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah Daerah benar-benar memahami dan siap melaksanakan seluruh amanat dalam RPJMD ini,” ujar Nengah Mudiana.

Fraksi Gerindra Soroti Dua Poin Penting:

  1. Konsistensi Implementasi RPJMD

Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya seluruh program dan kegiatan yang dirancang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar benar-benar mengarah pada pencapaian visi dan misi Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

“Kami sarankan agar perencanaan program setiap tahun dalam APBD benar-benar mengacu pada arah RPJMD, bukan sekadar normatif dan idealis,” tegasnya.

  1. Legalisasi Slogan Salam Mahottama

Satu hal yang cukup unik disoroti Fraksi Gerindra adalah usulan untuk melegalkan Salam Mahottama sebagai slogan resmi Kabupaten Klungkung melalui Peraturan Bupati.

“Salam Mahottama mencerminkan identitas dan semangat masyarakat Klungkung. Untuk itu, perlu dilegalkan agar tidak berganti-ganti setiap kali kepala daerah berganti, yang pada akhirnya membuat slogan kehilangan makna dan nilai implementatif,” tandas Mudiana.

Sebagai penutup, Fraksi Gerindra berharap seluruh masukan dapat menjadi pertimbangan strategis dalam pelaksanaan pembangunan, agar RPJMD 2025–2029 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ad/Sta/Kab).

kabar Lainnya