
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029. Pendapat akhir fraksi ini disampaikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, I Putu Tika Winawan, SH, dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (29/7/2025).
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen teknokratis, namun merupakan investasi ideologis dan janji politik kepala daerah kepada rakyat.
“RPJMD adalah alat perjuangan ideologis untuk menghapus kemiskinan, memperkuat kemandirian rakyat, dan mewujudkan keadilan sosial. Inilah wujud nyata janji politik kepala daerah kepada masyarakat,” tegas Winawan.
Fraksi menyampaikan empat poin saran utama dalam pelaksanaan RPJMD:
Atas dasar aspirasi rakyat dan pertimbangan komprehensif, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Ad/Sta/Kab).