Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD Semesta Berencana Klungkung 2025–2029, Tekankan Perjuangan Ideologis untuk Rakyat Kecil

I Putu Tika Winawan, SH

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG –  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029. Pendapat akhir fraksi ini disampaikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, I Putu Tika Winawan, SH, dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (29/7/2025).

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen teknokratis, namun merupakan investasi ideologis dan janji politik kepala daerah kepada rakyat.

“RPJMD adalah alat perjuangan ideologis untuk menghapus kemiskinan, memperkuat kemandirian rakyat, dan mewujudkan keadilan sosial. Inilah wujud nyata janji politik kepala daerah kepada masyarakat,” tegas Winawan.

Fraksi menyampaikan empat poin saran utama dalam pelaksanaan RPJMD:

  1. Penguatan Keberpihakan pada Rakyat Kecil
  • Pengentasan kemiskinan dan pengangguran, terutama di Nusa Penida dan desa terpencil.
  • Peningkatan akses kesehatan, pendidikan, air bersih, dan sanitasi.
  • Perlindungan dan pemberdayaan bagi petani, nelayan, buruh, dan pelaku UKM.
  1. Pembangunan Berbasis Desa dan Desa Adat
  • Memperkuat peran Desa Adat dan Desa Dinas sebagai ujung tombak pembangunan.
  • Alokasi dana yang merata untuk pelestarian budaya dan penguatan lembaga adat.
  1. Prioritas Isu Strategis Daerah
  • Mengatasi defisit air bersih di Nusa Penida dan wilayah daratan.
  • Pengelolaan sampah dan limbah secara berkelanjutan.
  • Pengendalian alih fungsi lahan produktif dan zona hijau.
  • Meningkatkan konektivitas antar wilayah, khususnya ke Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan.
  1. Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Berbasis Budaya
  • Mendorong ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya tradisional.
  • Pengembangan pariwisata berbasis masyarakat dan menolak konsep mass tourism.
  • Mengedepankan produk lokal dan kearifan lokal dalam sistem ekonomi daerah.

Atas dasar aspirasi rakyat dan pertimbangan komprehensif, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Ad/Sta/Kab).

kabar Lainnya