Habiskan Makan Rp 300 Ribu di Resto Mewah di Ubud, Bule Rusia Nginep di Polsek

WNA Rusia diantarkan Ke Imigrasi Bali oleh SatpolPP Gianyar.

Ubud, kabarbali.id – Gegara tidak bayar makan malam di hotel Alaya Resort Ubud, sekitar pukul 18.00 Wita, kamis (4/7/2024),  seorang turis asing, berkewarganegaraan Rusia, insial AK, dilaporkan ke Polsek Ubud. Kemudian, dari pihak Polsek Ubud meneruskan ke Satpol PP Gianyar, untuk menindaklanjuti.

Sebelum dijemput SatpolPP AK terpaksa harus menginap di Polsek Ubud, untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha mengatakan saat ini Warga Negara Asing (WNA) perempuan berinisial AK itu sudah diantarkan petugas Satpol PP ke Imigrasi Denpasar untuk ditindaklanjuti.

“Turis 28 tahun itu segera kami antar agar ditangani oleh imigrasi, kami disini tidak berhak melakukan proses hukum,” kata Watha, Jumat (5/7/2024).

Watha menuturkan kronoligis kejadiannya, berawal dari  AK yang makan di Restaurant hotel  Alaya Resort Ubud. Selesai melaksanakan makan karyawan restoran meminta untuk melakukan pembayaran namun tidak bisa membayar karena mengaku tidak punya uang. Dan masih menunggu transferan dari temannya, setelah lama ditunggu tetap tidak bisa dihubungi.

“AK seperti linglung, habiskan makanan Rp 300 ribu, setelah dilaporkan ke Polsek Ubud, diterukan ke SatpolPP untuk penanganan orang asing, tadi sudah kami jemput dan langsung diantar ke Imigrasi tadi siang ” ujarnya.

Watha mengatakan ketegasan untuk turis yang pura-pura seperti itu harus dilakukan, dan bila perlu dilakukan deportase. “Jangan karena hal kecil Pariwisata Bali jadi tercemar,” imbuhnya. (art/kab).

kabar Lainnya