

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung terus mengawal ketat rencana relokasi SMPN 4 Semarapura yang berlokasi di Desa Selat, Kecamatan Klungkung. Langkah ini diambil untuk memastikan sekolah yang saat ini masih menumpang di lahan SDN 2 Selat tersebut segera mendapatkan lokasi baru yang lebih luas dan representatif.
Pengawalan difokuskan pada percepatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, mengingat lahan yang dibidik merupakan aset milik Pemprov.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata, menegaskan pentingnya respons cepat dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung.
Menurutnya, kelengkapan dokumen pendukung dari tingkat desa hingga sekolah harus segera dirampungkan untuk diajukan ke Bupati Klungkung sebelum diteruskan ke Pemprov Bali.
Hingga Kamis (17/9/2026), Komisi III belum menerima laporan progres terbaru dari Dinas Pendidikan.
“Bupati sudah merespons, tetapi harus ada tindak lanjut. Tidak boleh diam, harus cepat ini,” ujar Buda Parwata, Kamis.
Ia menambahkan, Komisi III akan membawa persoalan ini ke dalam pemandangan umum DPRD Klungkung guna mendorong eksekutif mempercepat proses administrasi permohonan aset.
Di sisi lain, Kepala Disdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang memetakan titik lokasi yang paling ideal. Pencarian difokuskan di kawasan Desa Selat, Tegak, dan Selisihan untuk menampung potensi siswa dari wilayah utara Kecamatan Klungkung.
“Masih mencari lokasi penentuannya. Di Selat, karena kebutuhan lumayan luas untuk SMP. Mudah-mudahan ada yang lebih luas kita cari itu, sama untuk usulan ke provinsi,” jelas Sujana.
Sujana menyebutkan, penentuan titik lokasi tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan lahan, tetapi juga fasilitas penunjang seperti lapangan olahraga dan ruang kegiatan siswa agar tidak mengganggu potensi kawasan yang sudah ada.
Setelah lokasi yang dinilai pas berhasil disepakati bersama Komisi III DPRD, Bupati, dan Ketua DPRD Klungkung, berkas pengusulan pemanfaatan aset akan langsung dilayangkan kepada Pemprov Bali. (Sta-Kab).