

JAKARTA, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung bergerak cepat memperkuat fondasi tata ruang daerah guna menciptakan iklim kemudahan berusaha dan mendongkrak masuknya arus investasi.
Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan strategis tersebut merupakan bagian dari Kebijakan Nasional untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang, menyederhanakan perizinan berusaha, serta mempercepat laju pembangunan ekonomi daerah.
Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menyalurkan bantuan teknis penyusunan RDTR bagi kabupaten/kota terpilih yang dialokasikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya peran aktif dan komitmen penuh dari jajaran pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini. Dukungan daerah sangat krusial, mulai dari penyediaan data teknis yang akurat, fasilitasi lapangan, penanganan hambatan substantif, hingga percepatan penyepakatan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR.
Menanggapi arahan pusat, Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan komitmen penuh Pemkab Klungkung dalam mengawal penyusunan RDTR agar rampung tepat waktu dan dapat segera diterapkan secara efektif.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Klungkung sangat menyambut baik dan berkomitmen penuh menyukseskan program percepatan RDTR ini. Melalui kepastian hukum tata ruang yang jelas, kami berharap iklim investasi di Klungkung akan semakin ramah dan terbuka,” tegas Bupati Satria.
Bupati Satria optimistis bahwa kejelasan serta transparansi peta tata ruang digital yang terintegrasi akan menjadi daya tarik utama bagi investor lokal maupun mancanegara untuk menanamkan modalnya di Bumi Serombotan.
“Kejelasan tata ruang ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru bagi warga, serta mempercepat pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Klungkung secara keseluruhan,” imbuhnya.
Acara rakor tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala daerah. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan proses penyusunan RDTR yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku. (Sta-Kab).