

DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), imigrasi, serta pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, R. Andika Dwi Prasetya memperkenalkan struktur dan peran Kemenko Kumham Imipas yang bertugas mengoordinasikan serta mengendalikan kebijakan menyusul pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis.
Sinergi dengan Pemprov Bali dinilai sangat krusial agar kebijakan nasional di bidang keimigrasian hingga penegakan hukum dapat berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyambut positif dan menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat koordinasi kelembagaan.
Menurut Koster, urusan hukum, pemajuan HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebutuhan pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bali. (Rls-Kab).