Ketua DPRD Klungkung Tegaskan Pasar Wajib Tangani Sampah dengan Baik

Saat ini selain ada tempat sampah khusus organik dan sampah non organic di pasar Galiran, dan pengambilan sampah hasil pemilihan oleh pengepul juga

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Masalah penumpukan sampah yang terjadi di Pasar Galiran Klungkung terus menjadi perhatian kalangan DPRD Klungkung, termasuk ketua DPRD Anak Agung Gde Anom.

Menurut Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom penanganan sampah tidak hanya bisa dilakukan oleh satu instansi saja yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP). Melainkan semua pihak, termasuk instansi terkait, salah satunya Dinas Perdagangan dan Koperasi, dan terlebih lagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pasar Klungkung.

Karena, sampah di pasar selain sangat banyak jika menumpuk akan mencoreng wajah pasar.

“Kotor, lalat dimana-mana, bau menyengat akan mengakibatkan pasar sepi dan penjualan juga berkurang,” kata Gung Anom, Rabu (26/2/2025).

Untuk itu, sampah yang sudah terlanjur menumpuk wajib diangkut dan dibersihkan sampai tuntas dan dibawa ke Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center di Karangdadi, Kusamba.

“Untuk selanjutnya, tidak ada lagi buang sampah sembarangan, artinya sampah harus dipilah, baik oleh pedagang langsung dan petugas kebersihan di pasar, dan buatkan tanda dimana buang sampah organic dan dimana posisi sampah non organic,” jelasnya.

Tidak ada istilah, kata dia, pedagang tidak pilah sampah dengan alasan bayar iuran pasar setiap hari. Karena sampah sudah masuk dalam   Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Di dalamnya memuat aturan waktu pembuangan sampah hingga sanksi bagi pelanggar. Pembuangan sampah khusus plastik wajib dilakukan pada Senin dan Jumat, sedangkan hari lainnya adalah sampah organik. Warga yang tidak menaati itu akan dikenakan sanksi denda.

“Kini, penerapan Perda tersebut tidak berjalan maksimal, sehingga pembuangan sampah mulai kacau di Klungkung,” jelasnya.

Kepala UPTD Pasar Klungkung, I Komang Sugianta mengatakan sampah yang menumpuk sudah terangkut dengan pengiriman residu sampah ke dua kali ke TOSS.

“Saat ini selain ada tempat sampah khusus organik dan sampah non organic di pasar Galiran, dan pengambilan sampah hasil pemilihan oleh pengepul juga,” jelasnya.

Selain itu, ada himbauan melakukan pemilahan sampah berbasis sumber yakni sampah area los dan kios dan pelataran masing-masing antara organic dan non organic.

“Sampah yang sudah terpilah agar diletakkan dengan baik di depan tempat berjualan masing-masing, dan diambil oleh petugas kebersihan kami, dan pedagang dilarang buang ke titik pengumpulan sampah,” imbuhnya.

Pedagang juga dilarang buang sampah rumah tangga ke pasar. “Kami juga mengajak pedagang untuk sumbangkan kampil untuk tempat residu sampah yang bisa dititip di petugas kebersihan, keamanan maupun parkir,” pungkasnya. (Ad/Kab).

kabar Lainnya