Klungkung,kabarbali.id – Made Muliawan Arya alias De Gadjah, Calon Gubernur Bali menggelar kampanyenya di Pulau Nusa Penida, Klungkung. Dalam kampanye yang didampingi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Klungkung, I Ketut Juliarta dan I Made Wijaya, De Gadjah menjanjikan akan menjadikan Nusa Penida sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Karena dengan status KEK ini Pemerintah Pusat memiliki kepentingan untuk mempercepat pembangunan perekonomian di Nusa Penida untuk menunjang pariwisata.
“Tujuan utama pengembangan KEK adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan daya saing,” kata De Gadjah di hadapan pendukungnya saat kampanye di Gor Sampalan Nusa Penida, Kamis (24/10/2024).
Cagub Bali yang mendapat nomor urut satu ini menyebut KEK diharapkan dapat mewujudkan percepatan pembangunan ekonomi di Nusa Penida yang saat ini tertinggal dibandingkan kawasan pariwisata lainnya di Bali seperti di Kuta, Badung dan Sanur, Denpasar yang sama-sama memiliki pesisir pantai berpasir putih.
Ia mencontohkan, kawasan yang maju dengan status KEK ini dapat terlihat dari kawasan Mandalika yang ada di Pulau Lombok, NTB. Di Bali Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat dilihat di Serangan dan Sanur, Denpasar. Dengan status tersebut, pembangunan sarana prasarana, infrastruktur, fasilitas pendukung dan penataan wilayah dapat menjadi tanggung jawab pusat.
Sementara I Ketut Juliarta sebagai Paslon nomor urut 3 Pilkada Kabupaten Klungkung mengaku KEK menjadi program terbaik untuk membangun Nusa Penida. Pasalnya, minimnya PAD Kabupaten Klungkung tidak mampu untuk membangun Nusa Penida secara ideal. Harus ada peran pemerintah pusat untuk menjadi tulang punggung pembangunan Klungkung.
“Dengan dukungan pusat maka Nusa Penida dapat mengejar ketertinggalan pembangunan daerah pariwisata. Kebutuhan dasar seperti air dan listrik yang saat ini sering terjadi masalah dapat menjadi kebutuhan yang pertama-tama diselesaikan,” ucapnya.
Juliarta optimis Presiden RI Prabowo Subianto akan mendukung Nusa Penida menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sehingga pusat memiliki tanggung jawab dan peran untuk pembangunan Nusa Penida. (rls – kab).