

GIANYAR, KABARBALI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar bersama Polsek jajaran bergerak cepat menindak maraknya tindak kriminalitas. Sepanjang bulan September 2026, kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus kejahatan serta mengamankan 33 orang tersangka.
Kapolres Gianyar, AKBP James Rajagukguk, mengungkapkan bahwa dari total 33 tersangka yang diringkus, terdiri dari 26 laki-laki dan 7 perempuan.
Rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi 8 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), 5 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan 17 kasus Pencurian Biasa (Cusa). Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 3 unit mobil, 23 unit sepeda motor, 10 unit ponsel, barang elektronik, tabung gas, serta uang tunai Rp 18.273.000 dan 600 USD.
“Dari 30 kasus kejahatan yang kita ungkap selama September ini, dua di antaranya menarik perhatian karena melibatkan Warga Negara Asing (WNA),” terang AKBP James Rajagukguk saat menggelar konferensi pers, Selasa (29/9/2026) sore.
Pengejaran Lintas Provinsi hingga Kasus Maling Dekorasi Villa
AKBP James menjelaskan, kasus WNA pertama merupakan aksi pencurian dengan modus pura-pura menukar uang di Jalan Monkey Forest, Ubud.
Pasangan WNA asal Pakistan berinisial MUH. S (36) dan WNA asal Iran berinisial ZI (37) mengelabui seorang wisatawan asal Aljazair. Pelaku berpura-pura ingin tahu bentuk mata uang Euro, lalu dengan cepat menggasak uang 150 Euro dari dompet korban.
Usai beraksi, kedua pelaku kabur mengendarai mobil sewaan lintas provinsi.
“Pengejaran maraton melintasi Jawa Barat dan Jawa Timur akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku di sebuah hotel kawasan Cepu, Blora, Jawa Tengah,” jelasnya.
Sementara itu, kasus WNA kedua terjadi di Villa Eden Estate, Tampaksiring. Seorang perempuan WNA asal Rusia berinisial ZLP ditangkap usai mencuri berbagai barang dekorasi kamar villa, seperti patung hiasan, bantal sofa, hingga topeng pajangan dengan nilai kerugian mencapai jutaan rupiah.
“Sementara rekan prianya berinisial AG (WNA Rusia) saat ini masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya. (Kri-Kab).