
KABARBALI.ID, GIANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus memberikan persetujuan pinjaman daerah sebesar Rp838 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Rabu (13/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana dan dihadiri Bupati Gianyar, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat se-Kabupaten Gianyar, kelompok pakar, serta tenaga ahli fraksi.
Terkait pinjaman daerah senilai Rp838 miliar ini akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 pada pos Pembiayaan Daerah – Penerimaan Pinjaman Daerah. Dana tersebut akan digunakan untuk:
Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Proses pembahasan mulai dari rapat Badan Anggaran hingga rapat paripurna telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dan sinergi Pemkab Gianyar. Harapan kami, dokumen ini menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang demi mewujudkan Gianyar yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Sudarsana.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen hasil sidang kepada Bupati Gianyar, yang selanjutnya menjadi dokumen resmi Masa Persidangan I Tahun 2025. (Tut/Kab).