Klungkung, kabarbali.id – Keberhasilan yang diraih ini tidak terlepas dari koodrinasi dan kerjasama yang baik semua jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam pengendalian inflasi.
Hal tersebut disampaikan saat Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Belanja Katagori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia l, l, Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D. di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementrian Dalam Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Penghargaan ini berupa dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 dengan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp. 5.543.831.000,-. Kepastian Klungkung berhak atas insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, nomor 295 tahun 2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama. Dalam keputusan itu, Kabupaten Klungkung sebagai satu-satunya Kabupaten di Bali yang mendapat penghargaan bersama 49 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian mengatakan bahwa tujuan dilaksanakanya kegiatan ini salah satunya yaitu untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja dalam menekan inflasi. “Selamat kepada Kabupaten Klungkung yang telah menerima penghargaan ini, selanjutnya dana ini agar bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan kedepan pencapaian ini harus terus ditingkatkan,” harapnya.
Pj Bupati Jendrika menambahkan bahwa penghargaan ini harus kita syukuri dan patut berbangga, sebab Kabupaten Klungkung merupakan Kabupaten satu-satunya di Provinsi Bali yang berhasil mendapatkan dana insentif fiskal ini.
Pj Bupati Jendrika juga berharap untuk kedepannya OPD harus terus bekerjasama dan berkoordinasi yang baik sehingga Pemkab Klungkung bisa mempertahankan dan meningkatkan pencapaian ini. “Mari bersama-sama terus selalu tingkatkan kerjasama dan koordinasi yang baik ini kedepan. Hal yang terpenting dana ini nantinya akan digunakan dengan baik sesuai arahan/regulasi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Pj Bupati, Sekda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana dan Kepala Bagian Administrasi Pembagunan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Klungkung, I Nyoman Susanta. (sta/kab).