KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan pandangan strategis terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna, Kamis (5/3/2026) petang, yang dibacakan langsung oleh ketua fraksi Golkar DPRD Klungkung, I Nyoman Sudiana.
Dalam penyampaiannya, partai berlambang pohon beringin ini menekankan pentingnya modernisasi sistem perpajakan dan perlindungan ketat terhadap sisa lahan pertanian di Klungkung.
Digitalisasi: Kunci Tekan Kebocoran PAD
Menanggapi Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar menegaskan bahwa kemandirian ekonomi daerah sangat bergantung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang adil dan legal. Digitalisasi pun disebut sebagai instrumen wajib untuk transparansi.
“Modernisasi sistem melalui digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan,” tegas Sudiana.
Fraksi ini mendorong penerapan Smart Monitoring guna menciptakan pengawasan yang real-time. “Dengan sistem yang terintegrasi, kita dapat meminimalisir kebocoran (leakage) pendapatan dan memastikan kontribusi masyarakat masuk ke kas daerah secara akuntabel,” lanjutnya.
Paradigma “Jemput Bola” untuk Wajib Pajak
Tak hanya soal sistem, Golkar juga mendorong perubahan paradigma pelayanan publik melalui skema Direct Service atau jemput bola. Beberapa poin konkret yang diusulkan antara lain:
• Mobil Layanan Keliling: Untuk mempermudah akses bagi warga yang jauh dari pusat administrasi.
• Sistem Cetak di Tempat: Guna memangkas birokrasi dan memberikan kepastian hukum seketika bagi wajib pajak.
• Insentif Ketaatan: Memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang taat untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam membangun daerah.
Sorotan Tajam Alih Fungsi Lahan
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Fraksi Golkar menyoroti maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman. Mereka mempertanyakan langkah nyata Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
“Apakah Pemerintah Daerah sudah menyiapkan langkah-langkah ke arah itu (penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi/LSD)?” tanyanya.
Ia juga mengingatkan tanggung jawab besar daerah dalam menjaga ketahanan pangan berkelanjutan.
Penegakan Perda Harus Humanis
Terakhir, mengenai Ranperda Ketertiban Umum, Fraksi Golkar mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan menghindari kekerasan dalam eksekusi di lapangan.
Mereka mempertanyakan apakah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang melibatkan tokoh adat dan masyarakat sudah disiapkan agar aturan tersebut ditaati dengan kesadaran, bukan ketakutan. (Sta-Kab).