

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Kedua di Gedung DPRD Klungkung, Rabu (30/9/2026).
Dalam pidato pendapat akhirnya, Bupati I Made Satria menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran legislatif atas semangat dan kerja cepat dalam menuntaskan seluruh tahapan pembahasan anggaran.
Bupati Satria memaparkan secara rinci rincian postur Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Klungkung TA 2026 yang telah disepakati:
Pendapatan Daerah:
Dirancang sebesar Rp1,68 triliun lebih. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp206 miliar lebih dibandingkan dengan APBD murni TA 2026.
Belanja Daerah:
Dirancang sebesar Rp1,88 triliun lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp152 miliar lebih dari APBD murni yang sebelumnya berada di angka Rp 2,03 triliun lebih.
Pembiayaan Daerah:
Penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp212 miliar lebih, di mana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 dirancang sebesar Rp30 miliar lebih.
Pengeluaran Pembiayaan:
Dirancang sebesar Rp10,36 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang pinjaman PEN Daerah.
Bupati Satria menambahkan bahwa usai persetujuan bersama ini, dokumen Ranperda Perubahan APBD TA 2026 akan langsung disampaikan kepada Gubernur Bali untuk menjalani proses evaluasi sesuai batas waktu yang diatur undang-undang.
“Penyempurnaan rancangan perda ini masih dapat kita lakukan setelah tahap evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali. Semoga seluruh proses berjalan lancar demi mewujudkan Klungkung Mahottama (Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur),” pungkas Bupati Satria. (Sta-Kab).