
KLUNGKUNG, KABARBALI.ID | Upaya menegakkan kedisiplinan internal, Seksi Propam Polsek Nusa Penida mengambil langkah tegas terhadap 7 anggota yang kedapatan berambut kurang rapi saat apel.
Penegakan disiplin ini berlangsung di halaman Mapolsek Nusa Penida, pada Selasa (2/9/2025).
Tujuh anggota yang melanggar dikenai hukuman fisik berupa push up sebanyak 50 kali, dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Nusa Penida, Ipda I Nyoman Suadnyana, dengan seizin Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H.
“Penindakan ini bukan semata-mata bentuk hukuman, tapi sebagai pengingat bahwa setiap personel Polri wajib menjunjung tinggi etika kedinasan,” tegas Ipda Suadnyana saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah institusi Polri, khususnya di jajaran Polsek Nusa Penida.
“Ini jadi pembelajaran bersama agar seluruh anggota lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Mari kita jaga nama baik Polri dengan menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas,” lanjutnya.
Langkah ini disebut sejalan dengan arahan pimpinan Polri dalam membangun institusi yang bersih, berwibawa, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Polsek Nusa Penida juga menekankan pentingnya penampilan dan sikap profesional personel dalam membangun kepercayaan publik, terutama dalam memberikan pelayanan di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis tersendiri. (Sta/Kab).