Retribusi Parkir Hingga Sampah Belum Capai Target, Bupati Sutjidra Minta OPD Genjot PAD Buleleng

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wabup Gede Supriatna dan Sekda Gede Suyasa saat memimpin rapat evaluasi capaian PAD Triwulan III Tahun 2026 di Kantor Bupati Buleleng, Rabu (7/10/2026). (Foto: Dok. Istimewa / kabarbali.id)

BULELENG, KABARBALI.ID – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dan Sekda Gede Suyasa memimpin rapat evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu (7/10/2026).

Sekda Buleleng Gede Suyasa memaparkan bahwa target PAD Kabupaten Buleleng Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 823 miliar lebih.

Hingga akhir September 2026, akumulasi realisasi PAD secara year on year baru mencapai 63,33 persen atau senilai Rp 521 miliar lebih, masih berada di bawah proyeksi target Triwulan III sebesar 75 persen (Rp 617 miliar lebih).

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah sektor retribusi teridentifikasi belum mencapai target optimal. Retribusi parkir tepi jalan umum baru terealisasi 34,55 persen (Rp 2,5 miliar dari target Rp 7,5 miliar), sementara retribusi sampah di TPA Bengkala baru mencapai 54,27 persen imbas efektifnya kebijakan pemilahan sampah dari sumbernya.

Selain itu, retribusi di Puskesmas Busungbiu II dan Rumah Potong Hewan (RPH) juga menjadi sorotan.

Menanggapi pencapaian tersebut, Bupati Sutjidra menginstruksikan seluruh perangkat daerah pengelola PAD untuk mengintensifkan pola kegiatan, melakukan inovasi, serta mengevaluasi regulasi pendukung guna memaksimalkan potensi pendapatan hingga akhir tahun anggaran. (Kar-Kab).

kabar Lainnya