

DENPASAR, KABARBALI.ID – Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar resmi berganti.
Politisi PDI Perjuangan, I Made Westra, resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Denpasar Pengganti Antarwaktu (PAW) menggantikan I Wayan Suadi Putra dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9/2026).
Pelantikan PAW ini dilakukan setelah I Wayan Suadi Putra mengundurkan diri dari kursi legislatif untuk mengemban amanat baru sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.
Proses pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, serta disaksikan oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara beserta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD Pemkot Denpasar.
Uniknya, pelantikan ini menjadi momentum bertukar peran bagi kedua tokoh tersebut. Sebelum melenggang ke Gedung DPRD, I Made Westra merupakan sosok senior yang pernah menjabat di jajaran Direksi Perusahaan Daerah sejak tahun 2000 hingga 2017, termasuk menduduki posisi Direktur Utama Perumda Pasar menggantikan I Wayan Darsa.
Sembari tersenyum, Made Westra mengaku saling berbagi ilmu dan pengalaman bersama Suadi Putra terkait tanggung jawab baru mereka masing-masing.
“Kami saling berbagi. Kini Pak Suadi sebagai Dirut Perumda Pasar meminta petunjuk saya, begitu juga sebaliknya bagaimana menjadi anggota dewan,” ujar Made Westra usai pelantikan, Selasa (29/9/2026).
Made Westra mengantongi tiket PAW setelah pada Pemilu Legislatif lalu meraih 3.510 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) V Denpasar, yang menempatkannya pada posisi ketujuh perolehan suara caleg PDI Perjuangan di dapil tersebut.
Meski periode kepengurusan DPRD Kota Denpasar masa jabatan berjalan sudah memasuki tahun kedua, Made Westra menegaskan kesiapannya untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
“Saya siap belajar dan menyesuaikan diri agar bisa menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan baik,” tegasnya.
Mengenai program kerja ke depan, ia berkomitmen penuh untuk mengawal dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Kota Denpasar, khususnya bagi warga di daerah pemilihannya. (Irw-Kab).