
GIANYAR, KABARBALI.ID – Baru beberapa hari dilantik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, merancang sejumlah program kinerja perangkat daerah hingga penanganan pelaporan dengan responsif.
Sebagai mantan kepala Inspektorat, pria kelahiran 4 November 1988 ini pun mempertegas komitmennya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dan efektivitas kinerja di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami akan gelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD pada pagi hari,” ujarnya kepada media, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, sidak tersebut dilakukan guna memastikan kehadiran pegawai dan mencegah keterlambatan atau absensi tanpa alasan jelas.
“Ketika rapat, apabila belum semua hadir maka rapat ditunda. Seperti kemarin, ada tiga kepala dinas yang belum datang. Rapat baru dimulai setelah mereka hadir. Hal ini untuk menanamkan jiwa korsa dan kedisiplinan di kalangan pegawai,” tegas Sekda yang akrab dipanggil Ngurah Bem.
Dikatakan, rapat daring mingguan antar-OPD yang akan difokuskan pada evaluasi kinerja, tindak lanjut isu-isu strategis, serta pelaporan progres program prioritas. Rapat besar melibatkan seluruh OPD juga dirancang digelar setiap bulan.
“Melalui pola ini, semua kepala OPD bisa saling update program dan langsung berkoordinasi tanpa menunggu lama. Kami ingin kerja cepat, terukur, dan tepat sasaran,” katanya.
Terkait tanggung jawab sosial perusahaan, Sekda juga menyoroti pentingnya pengawasan program Corporate Social Responsibility (CSR) agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Gianyar.
“Perusahaan yang beroperasi di Gianyar tidak boleh hanya fokus pada keuntungan. CSR itu wajib, dan kami akan awasi agar tepat guna dan tepat sasaran,” tegasnya.
Tak hanya itu, dalam menjaga ketertiban tata ruang, Pemkab Gianyar juga tengah merancang satuan tugas (satgas) desa binaan untuk memantau dan menindak aktivitas pembangunan yang tidak sesuai aturan. Setiap Jumat, OPD akan dijadwalkan turun langsung ke desa-desa binaan.
Untuk memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan, Sekda juga menggagas pengembangan sistem pelaporan digital berbasis teknologi, mengacu pada mekanisme milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Sistem ini akan diperluas agar lebih responsif dan cepat dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami ingin laporan masyarakat tidak hanya berhenti di meja. Harus ada tindak lanjut yang cepat, dan bisa dipantau oleh siapa pun yang melapor,” pungkasnya. (Kri/Kab).