

GIANYAR, KABARBALI.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang buruh harian lepas di kawasan Jalan Banteng, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Dua ora
ng pelaku berinisial Ro (33) dan Nu (34) berhasil diamankan, di mana salah satu pelaku diringkus hingga ke wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pencurian tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekira pukul 07.00 WITA.
Korban berinisial R kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi DK 4901 UCC senilai Rp 34 juta yang diparkir di depan warung sayur.
Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini membeberkan bahwa usai menerima laporan korban, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga langsung mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan awal, kami berhasil mengamankan terduga pelaku pertama berinisial Ro (33) di sebuah bedeng proyek wilayah Desa Keramas, Blahbatuh,” ungkap Kompol Sri Sumartini, Seizin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk.
Dari hasil interogasi pelaku Ro, petugas mengantongi identitas rekan aksinya berinisial Nu (34) yang diketahui telah kabur ke daerah asalnya di Lumajang. Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang, tim akhirnya membekuk Nu di rumah orang tuanya di Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (1/10/2026) malam.
Selain kedua tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX milik korban, satu unit Yamaha Mio G, serta sejumlah pelat nomor kendaraan. Pihak kepolisian pun mengimbau warga agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. (Tut-Kab).