

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, serta dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, jajaran anggota DPRD, dan Forkopimda Klungkung, Rabu (30/9/2026).
Meski menyetujui penetapan anggaran perubahan tersebut, lima fraksi di DPRD Klungkung memberikan sejumlah catatan strategis dan masukan kritis kepada jajaran eksekutif.
Juru bicara Fraksi Partai Hanura, I Wayan Buda Parwata, menyoroti penataan SiLPA agar dihitung cermat. Hanura juga mendesak pembebasan beban pajak bagi warga pemilik lahan pribadi yang di atasnya berdiri bangunan fasilitas pemerintah.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui I Made Rudana Atmaja menekankan agar APBD Perubahan 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, percepatan air minum, infrastruktur, hingga pembangunan berkeadilan di Nusa Penida.
Dari Fraksi Partai Golkar, I Kadek Widya Sumartika mengingatkan Bupati agar mengawasi secara ketat proyek infrastruktur yang didanai pinjaman daerah mengingat waktu efektif pengerjaan tersisa kurang dari dua bulan. Golkar juga menyikapi rencana pengisian jabatan Sekda definitif.
“Kami mengimbau Bupati melalui Tim Seleksi dan Baperjakat agar Sekda definitif yang dipilih merupakan figur berpengalaman di bidang keuangan, infrastruktur, dan pembangunan, serta memiliki profesionalisme dan dedikasi tinggi,” tegas Kadek Widya Sumartika.
Guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Gerindra yang dibacakan I Wayan Suarta mendukung rencana Pemkab Klungkung memasang perangkat CCTV di tempat-tempat pemungutan retribusi daerah.
Di sisi lain, Fraksi Nasional Solidaritas melalui I Ketut Sukma Sucita mendorong pembentukan tim gabungan untuk menyinkronkan data perizinan bangunan vila dengan realisasi pembayaran pajak, serta mendesak percepatan pengadaan belanja modal yang berdampak langsung pada masyarakat.
Usai disetujui bersama dalam rapat paripurna, dokumen Ranperda Perubahan APBD TA 2026 Kabupaten Klungkung selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani proses evaluasi Gubernur sebelum resmi diundangkan. (Sta-Kab).