Disahkan MK, 41 Warga Denpasar Kini Cantumkan Status ‘Penghayat Kepercayaan’ di e-KTP
DENPASAR, KABARBALI.ID – Implementasi hak administrasi bagi penganut kepercayaan di Kota Denpasar terus menunjukkan progres nyata. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 41 warga Kota Denpasar tercatat telah mencantumkan status sebagai penghayat kepercayaan pada kolom agama di dokumen kependudukan, baik e-KTP maupun Kartu Keluarga (KK). Pencantuman ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 […]




