Surat Edaran Perdana Gubernur Koster ; Pemutaran Dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Pukul 10.00 Setiap Hari Kerja
KABARBALI.ID, DENPASAR – untuk Tingkatkan Nasionalisme, Gubernur Wayan Koster Terbitkan SE Pemutaran Dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Pukul 10.00 Setiap Hari Kerja Astungkara dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di ruang-ruang publik setiap hari kerja pukul 10.00 Wita. “Ini bertujuan untuk […]