Resmi Diperpanjang ! Pengisian BBM Sistem Ganjil-Genap di Bali Berlaku Sampai Jumat 23 Oktober 2026
DENPASAR, KABARBALI.ID – Penerapan Sistem Ganjil-Genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Provinsi Bali resmi diperpanjang hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan yang semula berlaku pada 17–19 Oktober 2026 ini diperpanjang karena terbukti sangat efektif menekan penumpukan kendaraan serta mengurai kemacetan di jalan raya menuju SPBU. Keputusan […]




